December 3, 2024

Resmi, Kopri PB PMII Gandeng KPAI Gelar MoU Sinergitas Perlindungan Anak

literaturcorner.com Jakarta,- Pengurus Besar (PB) Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) menggelar penandatanganan nota kesepahaman dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu (29/6). Kegiatan tersebut juga dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom.

Ketua Bidang Politik Hukum dan HAM Kopri PB PMII, Kamelia Sambas menyebutkan, kerjasama tersebut dilatarbelakangi dari banyaknya pengaduan tentang keresahan masyarakat khususnya terkait permasalahan yang di alami oleh perempuan dan anak.

“Kami mengambil sikap untuk memulai kerjasama dengan KPAI, agar kedepannya bila terdapat pengaduan yang masuk, kami bisa lebih tahu sikap konkrit apa yang bisa kita ambil,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kopri PB PMII Maya Muizatil Luthfillah menjelaskan, dengan adanya kerjasama tersebut bisa lebih maksimal lagi dalam aksi perlindungan anak dan juga perempuan setelah sebelumnya, pihaknya telah menggelar seminar terkait perkawinan anak pada masa pandemi.

Baca Juga : PMII Kabupaten Bogor Melebarkan Sayap Pergerakan di Kampus Berbasis Teknologi

“Insya Allah, tindak lanjut dari kegiatan ini kita akan menggelar Talkshow national Children Dyas di bulan Juli mendatang,” paparnya.

“Semoga, ikhtiar kita dalam mengawal isu-isu perempuan bisa terus berlanjut dan maslahat bagi masyarakat di Negara Kesatua Republik Indonesia yang kita cintai ini,” harap Maya.

Sebagai informasi tambahan, salah satu isi dari MoU yang dilakukan oleh Kopri PBMII dengan KPAI antara lain melakukan advokasi tentang perlindungan anak terutama mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, trafficking, dan eksploitasi pada anak.