June 10, 2023

Provinsi Lampung Mengelola Keuangan APBD Dengan Baik Dibanding Provinsi Lainnya

literaturcorner.com Semenjak adanya tol dari Palembang Sumatera, setiap Weekend banyak sekali wisatawan yang datang kedaerah Lampung ini. Hal ini dikarenakan akses menjadi lebih mudah dan menghemat waktu berjam-jam. Tidak hanya hal ini Lampung sekarang menjadi kota yang sangat digemari oleh wisatawan, baik dari segi lautnya yang indah, serta pemandangannya. Dengan banyaknya wisatawan yang datang ke Lampung maka pemerintah setempat harus dapat mengelola APBD dengan baik. Menurut Warta Ekonomi.co.id “Kemendagri Apresiasi Provinsi Lampung sebagai Daerah dengan Pengelolaan Keuangan Terbaik” didalam berita tersebut Kemendagri mengapresisasi Lampung sebagai daerah yang pengelolaan keuangannya terbaik dibanding daerah yang lain, dan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini mengalami pengingkatan yang signifikan, maka Provinsi Lampung telah menjadi episentrum nasional dalam pengelolaan keuangan daerah. Kawasan tersebut juga menjadi percontohan nasional dalam tata kelola pengelolaan keuangan daerah di era digitalisasi saat ini. Dengan pengelolaan keuangan yang baik ini, maka Provinsi Lampung dapat dikatakan sudah menerapkan Good Governance. Good Governance merupakan suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha. Adapun prinsip-prinsip dalam Good Governance yaitu:

1) Partisipasi (participation), artinya setiap warga negara memiliki kesetaraan suara dalam pembuatan kebijakan.

2) Ketanggapan atas kebutuhan stakeholder (responsiveness) dalam pengelolaan lembaga, terhadap prinsip yang sehat dan peraturan perundangan yang berlaku.

3) Kemampuan untuk menjembatani perbedaan kepentingan diantara masyarakat, agar terciptanya konsensus bersama.

4) Akuntabilitas (accountability), yaitu kejelasan mengenai fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban perangkat lembaga kepada stakeholder secara efektif.

5) Transparansi (transparency), yaitu adanya keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan mengemukakan informasi yang relevan dalam pengambilan kebijakan.

6) Aktivitas didasarkan pada aturan atau kerangka hukum.

7) Memiliki visi yang luas dan berjangka panjang untuk memperbaiki dan menjamin keberlanjutan pembangunan sosial dan ekonomi.

8) Kesetaraan dan kewajaran (fairness), yaitu perlakuan yang adil atas seluruh masyarakat dalam memenuhi hak-hak untuk meningkatkan taraf hidupnya, berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga : Pentingnya Mempertimbangkan Resiko Dalam Melakukan Proses Audit

Dalam penggunaan APBD dan APBN Provinsi Lampung juga menggunakan prinsip-prinsip Good Governance salah satunya sangat transparan, penggunaan APBD ini dapat diakses melalui https://lampungprov.go.id/detail-post/dana-apbn-untuk-lampung-naik-862-persen. Oleh karena itu Provinsi Lampung sudah menerapkan prinsip governance dengan baik. Adapun prinsip Good Governance yang sudah diterapkan ialah partisipasi Provinsi Lampung untuk membangun wisata serta warga desanya pun ikut berpartisipasi. Selain itu akuntabilitas karena semua uang yang digunakan dapat diakses oleh siapa saja melalui link diatas. Karena dapat diakses oleh siapa aja maka pengelolaan keuangan APBD sudah transparan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Dengan perkembangan yang semakin pesat ini, bagian pengelolaan keuangan APBD Provinsi Lampung harus lebih berhati-hati lagi dalam pengelolaanya. Karena semakin majunya pariwisata, akan lebih rumit dalam pengelolaan untuk kedepannya. Maka dari itu harus siap untuk mengelola dana APBD ini.

Penulis: Fiky Nadiyah
Program Studi: Akuntansi
Mahsiswi: Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia