March 29, 2023

Jabatan Kepala Desa Diperpanjang Menjadi 9 Tahun. Edo Fernando: sangat tidak masuk akal

literaturcorner.com,Jakarta – Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan mengenai masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Rombongan kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI. Mereka menuntut agar DPR dan pemerintah melakukan revisi terhadap Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa. Para demonstran dari kalangan kepala desa tersebut menganggap jabatan selama 6 tahun belum cukup untuk membangun desa.Alasan tersebut didasari atas konflik sosial usai dilakukan pemilihan kepala desa.

Alasan tersebut disinyalir presiden Joko Widodo menyepakati revisi terhadap undang-undang tersebut.
Pasal 39 ayat 1 Undang-undang No. 6 tahun 2014 secara tegas menyatakan bahwa masa jabatan kepala desa yaitu 6 tahun, tentang periodeisasinya maksimal tiga kali berturut-turut maupun tidak berturut-turut.

Berdasarkan hal tersebut, Edo Firnando selaku ketua bidang Politik Hukum dan Keamanan (POLHUKAM) Persatuan Mahasiswa Jambi Jakarta Raya (PERMAJA JAYA) memberikan tanggapannya saat diwawancarai awak media. Menurut Edo, alasan perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun sangat tidak masuk akal karena lebih banyak negatifnya dibandingkan dampak positif. Hal demikian dapat kita lihat dari berbagai kasus korupsi kepala desa di indonesia.

Lebih lanjut, Edo menyatakan bahwa jabatan sebagai seorang kepala desa itu sangat nyaman karena besarnya anggaran dana desa dan kurangnya pengawasan, berbagai hal negatif bisa terjadi apalagi sembilan tahun lamanya ditambah sembilan tahun berikutnya jika terpilih kembali.

Sebenarnya konflik di desa adalah bagian dari demokrasi desa sehingga meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Edo berharap pemerintah dan DPR tidak perlu memenuhi permintaan yang tidak logis ini, guna menghindari dampak negatif yang tidak diinginkan demi kemajuan setiap desa di Indoneisia.

Apabila usulan sembilan tahun itu diindahkan, maka kami PERMAJA JAYA akan melakukan aksi besar-besaran baik di depan gedung DPR maupun depan istana negara.

“Hal itu sudah kami diskusikan dengan ketua umum PERMAJA JAYA yaitu saudara Irpandi,” pungkasnya.